PELALAWAN (JurnalRiau.com) – Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan resmi dilantik pada hari Selasa, 27 Agustus 2024. Pelantikan yang dilangsungkan di Gedung Daerah Datuk Laksamana Mangku Diraja, Pangkalan Kerinci, Dimulainya masa jabatan untuk periode 2024-2029. Rapat Paripurna pengucapan sumpah dan janji tersebut berjalan khidmat, disaksikan oleh masyarakat dan para undangan yang hadir.
Acara pelantikan juga diwarnai dengan prosesi serah terima kepemimpinan dari pimpinan DPRD periode 2019-2024 kepada pimpinan baru untuk periode 2024-2029. Penyerahan palu sidang dari pimpinan sebelumnya menjadi simbol resmi dari transisi kepemimpinan. H.Syafrizal,SE dari fraksi PDIP terpilih sebagai Ketua DPRD, sementara Baharudin, SH., MH dari fraksi Golkar menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan.
Namun, setelah acara pelantikan selesai, situasi berubah ketika sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Pelalawan (HIPMAWAN) menggelar aksi di depan Gedung Daerah. Mereka menuntut komitmen dari para anggota DPRD yang baru dilantik untuk lebih memperhatikan aspirasi rakyat. Orasi mereka sempat memanaskan suasana, namun dihadapi dengan tenang oleh Ketua DPRD, H.Syafrizal,SE.
Syafrizal menemui para mahasiswa di pintu gerbang Gedung Daerah dan mengajak mereka untuk berdiskusi secara kondusif. Dia meminta agar orasi tidak dilakukan di dalam gedung agar tidak mengganggu kesakralan acara pelantikan.Masih sesi foto bersama keluarga dan undangan yang hadir.
“Saya Pimpinannya, kalau mau bertemu dengan anggota DPRD yang baru dilantik hari ini silakan, tetapi jangan bawa pengeras suara dan tidak melakukan orasi di dalam agar jangan menodai acara ini yang sakral,” ujar H. Syafrizal.
Kordum Himpunan mahasiswa Pelalawan Taufik, menyampaikan bahwa mereka sangat kecewa, tidak puas dengan pertemuan tersebut karena tidak semua anggota DPRD bisa menemui mereka. Mereka mengecam akan kembali dengan aksi yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
“Kami dari Himpunan mahasiswa Kabupaten Pelalawan, untuk meminta komitmen anggota DPRD Kabupaten Pelalawan yang baru saja dilantik untuk berkomitmen kepada mahasiswa Kabupaten Pelalawan. Kami ada 8 tuntutan yang sudah kami rancang lama-lama kami kumpulkan dari masyarakat Kabupaten Pelalawan,” terangnya. Selasa (27/8/2024) sekitar pukul 12.24 wib.
Ada 8 poin tuntutan untuk komitmen DPRD Kabupaten Pelalawan sebagai berikut:
1. DPRD Kabupaten Pelalawan berkomitmen mensejahterakan masyarakat Kabupaten Pelalawan
2. DPRD Kabupaten Pelalawan berkomitmen untuk bekerja demi kepentingan rakyat, bukan kepentingan partai, penguasa dan korporat.
3. DPRD Kabupaten Pelalawan memajukan pendidikan di Kabupaten Pelalawan dan memperjuangkan beasiswa S2 dan S3 untuk masyarakat Kabupaten Pelalawan
4. Berkomitmen mengawasi dana CSR perusahaan Kabupaten Pelalawan secara transparansi demi kepentingan masyarakat Kabupaten Pelalawan
5. Berkomitmen mengawasi dan memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme di Kabupaten Pelalawan
6. Berkomitmen mengawasi program pekerja eksekutif, dan penganggaran APBD secara efektif dan efisien.
7. Memperjelas Perda Kabupaten Pelalawan secara publik dan mendorong DPRD untuk mengesahkan peraturan-peraturan yang dikeluarkan lembaga adat Melayu Kabupaten Pelalawan
8. Mengadakan rapat dengan pendapat minimal 1 tahun 1 sekali dengan mahasiswa Kabupaten Pelalawan.
Aksi protes mahasiswa ini menjadi sorotan publik, menandai pelantikan DPRD Kabupaten Pelalawan dengan catatan kritis dari para pemuda.Sehingga kordinator umum (Kordum) Aksi dari HIPMAWAN Pelalawan mengatakan bahwa DPRD Kabupaten Pelalawan di Cap “Bukan Dewan Perwakilan Rakyat tetapi Dewan Pengecut Rakyat”. DPRD Kabupaten Pelalawan diharapkan dapat merespons tuntutan tersebut dengan bijak dan menjadikan momentum ini sebagai awal dari peningkatan kinerja mereka di masa depan. (Rizqon)