Pasangan Capres-Cawapres Anis dan Cak Imin Pastikan Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres 22 April Besok

JAKARTA (FI) – Pasangan Capres-Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar memastikan hadir dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2024. Putusan akan dibacakan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin besok (22/4/2024).

“Kami (Anies-Muhaimin) rencanakan hadir (ke MK),” ujar Anies didampingi Cak Imin kepada wartawan di Kompleks Widya Candra IV, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4/2024).

Bacaan Lainnya

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan dirinya bersama Cak Imin, menantikan hasil putusan sidang tersebut. Sebab putusan tersebut akan menjadi sejarah bagi demokrasi Indonesia.

“Soal putusannya, tentu kita menunggu dan kita tahu bahwa keputusan ini akan memiliki dampak yang besar bagi perjalanan kehidupan bernegara Indonesia,” jelas Anies.

Menurut dia, sidang sengketa pilpres ini berbeda dibandingkan sebelumnya. Selain MK dibanjiri surat Amicus Curiae atau sahabat pengadilan, dia mengatakan situasi demokrasi di Indonesia tengah di persimpangan jalan.

“Ini menegaskan bahwa kita sedang di persimpangan jalan, apakah kita akan kembali kepada era dimana proses pemilu, pilpres itu serba diatur, serba dipengaruhi dan dikendalikan oleh kekuatan politik,” ungkap Anies.

“Atau kita akan meneruskan yang selama ini sudah ada dimana proses pemilu, proses pilpres sepenuhnya adalah cerminan kehendak rakyat, bukan cerminan kehendak pemegang kewenangan di pemerintahan,” sambung mantan Rektor Universitas Paramadina itu.

Anies bersama Cak Imin sudah siap menerima putusan tersebut. Namun dia menegaskan tengah bersiap untuk menunggu apapun keputusan MK tersebut.

“Ya seperti pertandingan sepakbola, kalau masuk pertandingan itu kan ada dua pilihan kemungkinan pulang menang atau pulang tidak menang. Sama, hasil MK ya begitu, kita tunggu saja nanti,” katanya.(Herman)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *