Tuntut Keadilan Poros Pemuda dan Masyarakat Peduli Pelalawan Akan Demo di Kantor ATR/BPN dan Kantor Bupati Pelalawan

Pelalawan,(Jurnalriau.com) – Hampir tak pernah habis masalah antara Perusahaan PT. Serikat Putra dengan masyarakat, seakan tidak pernah ada penyelesaian. Berbagai macam cara yang dilakukan setiap menyelesaikan masalah namun selalu tidak ada hasil dan tidak sesuai dengan keingainan masyarakat.

Terkesan Perusahaan sudah tidak ada lagi kepedulian terhadap masalah masyarakat miris katanya mitra masyarakat.

Bacaan Lainnya

Kemitraan yang selama ini selalu diperdengarkan hanyalah ucapan mulut manis Perusahaan saja, kenyataan pahit yang dirasakan masyarakat sekitar Perusahaan.

Tentu saja hal ini membuat masyarakat seakan ditantang oleh Perusahaan sekaligus mendidik masyarakat untuk melakukan jalan penyelesaian masalah mulai Audensi kemudian beranjak aksi demo.

Hal ini terpaksa dilakukan karena dinilai oleh masyarakat melalui pemberitahuan lisan maupun tulisan serta gugatan di pengadilan sudah tidak direspon oleh Perusahaan. Sehingga muncullah janji-janji palsu para petinggi negeri ini kepada masyarakat.

Sebelumnya Senin (18/12/2023) Ratusan masyarakat melakukan aksi longmarch dari Tugu Merbau sorek satu menuju Kantor Bupati Pelalawan yang sempat viral menimbulkan macet parah. Tapi dengan sigap pihak Pemkab dalam hal ini Bupati Pelalawan di dampingi Kapolres AKBP, Suwinto, SH, SIK turun ke lokasi untuk meredam aksi masyarakat tersebut dengan mengajak ke-dua belah pihak mengadakan musyawarah antara PT Serikat Putra dengan Perwakilan masyarakat duduk bersama untuk mencari kata mufakat.

Pada hari Jum’at (22/12/2023) pihak Perwakilan Masyarakat dan Perusahaan PT Serikat Putra mengadakan pertemuan yang di mediasi Pemkab pelalawan yang hasilnya akan mengadakan pengukuran ulang lahan oleh Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang jadi tuntutan masyarakat yang akan dilaksanakan Rencana nya hari Jum’at (29/12/2023) dan diminta kedua belah pihak menahan diri melakukan aktivitas dilahan yang dituntut pihak masyarakat.

Tapi sayangnya,Selasa (26/12/2023) sekitar jam 08:00 Wib masyarakat melihat pihak Perusahaan melakukan pemanenan di lahan yang menjadi objek sengketa di blok L25,di lokasi tersebut terjadi percekcokan dan adu fisik antara masyarakat dengan pihak perusahaan yang mengakibatkan ada korban Luka-luka dari masyarakat yang dilakukan oleh oknum pihak Perusahaan PT Serikat Putra.

Dari kejadian tersebut 6 orang dari masyarakat dilaporkan ke polisi oleh pihak perusahaan dan ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di mapolres Pelalawan sampai hari ini.

“Dari pihak masyarakat yang menjadi korban pemukulan oleh oknum perusahaan atas kejadian tersebut tidak tersentuh hukum, artinya ada semacam kriminalisasi hukum bagi masyarakat yang memperjuangkan hak mereka,” ucap Amiruddin salah satu aktivis lingkungan hidup dan juga profesi sebagai wartawan, Senin (22/7/2024).

Beranjak dari berbagai rentetan masalah seperti di atas, awak media ini mendapatkan informasi bahwa Poros Pemuda dan Masyarakat Peduli Pelalawan akan kembali demo yang masanya dari 3 Kecamatan yang berhubungan langsung dengan Perusahaan tersebut seperti Kecamatan Bandar Petalangan, Kecamatan Bunut dan Kecamatan Pangkalan Lesung.

Terbukti surat pemberitahuan aksi demo akan dilaksanakan pada hari Rabu (24/07/2024) bertempat Kantor ATR/BPN Pelalawan dan Kantor Bupati yang melibatkan sekitar 100 orang.

Guna melengkapi informasi yang ada, awak media ini mengkofirmasi Koordinator Lapangan untuk aksi demo tersebut Suir Insan Arif melalui sambungan seluler, Senin (22/7).

Ketika ditanya tentang rencana Demo seperti yang telah diketahui sebelumnya Suir membenarkan edaran recana tersebut pada hari Rabu Tanggal 24 Juli 2024 sekira pukul 10.00 wib sampai selesai yang tergabung dalam 3 Kecamatan diantaranya, Kecamatan Bandar Petalangan, Kecamatan Bunut dan Kecamatan Pangkalan Lesung berada di Pemerintahan Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau.

Di hari yang sama awak media ini menghubungi Deky Hermanto selaku Dewan Penasehat aksi Demontrasi menjelaskan,” Jadi aksi unjuk rasa ini dilakukan oleh 3 Kecamatan dengan persoalan yang sama, tapi yang pada intinya adalah ;

1. Proses hukum PT. Serikat Putra yang menggarap di luar izin/konsesi

2. Cabut izin PT. Serikat Putra yang melanggar aturan perkebunan dan agar Pemda melakukan pemeriksaan batas kebun PT. Serikat Putra yang dilaporkan oleh LSM/ORMAS

3. Membebaskan massa aksi yang ditahan di Polres Pelalawan Beberapa waktu yang lalu.

4. memintah kepada stek holder PT serikat putra untuk menghentikan kriminalisasi terhadap perwakilan masyarakat yang menuntut haknya.

5. Meminta kepada Bupati dan Kementrian ESDM untuk menghentikan aktivitas PT Serikat Putra.

6. Agar Polri dan Pemda memfasilitasi realisasi plasma sesuai program prioritas Kapolri yang melakukan penguatan penanganan konflik sosial jangan hanya menangkap warga

7. Memintah PT Serikat Putra untuk menghormati tradisi dan hak adat yang sudah berlaku di masyarakat khususnya tentang pemakaman yang sudah dijadikan areal perkebunan.

8.Meminta kejelasan dan transparansi csr (Corporate Social Responsibility).

“Kami berduka dengan kondisi kondisi yang ada di masyarakat dimana dengan adanya kehadiran PT.Serikat Putra di tanah melayu ini tidak memberi manfaat untuk masyarakat sekitarnya, Saya ingin tidak adanya penindakan hukum yang merugikan masyarakat,” kata Deky Hermanto selaku dewan penasehat aksi demo, Senin (22/7).

Saat ditanya terkait CSR selama ini pihak perusahaan kepada masyarakat Kanisius menjawab penuh dengan nada kesal dan sangat sedih yang jauh dari harapan masyarakat.

”Jadi csr ini sangat jauh dari harapan kami, kalaupun untuk terlaksana itu harus melalui perjuangan yang sangat luar biasa itulah yang terjadi selama ini dan suatu hal yang mengganjal juga,” ucapnya nada dengan kesal.

“Para pengunjuk rasa lusa nanti minta agar tuntutan kami dapat di tindaklanjuti dan dikabulkan,Jika dibiarkan mereka akan melanjutkan aksi serupa dengan jumlah massa yang lebih banyak, “pungkas Deky Hermanto.Bersambung…. (Redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *