Tangisan Pilu Seorang Ibu di Perawang Saat Anak Ditangkap Polisi Gegara Sabu

Pekanbaru (FI) – Seorang ibu di Kabupaten Siak menangis dan histeris saat anaknya inisial JH (25) polisi. JH ditangkap karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu di Jalan Pipa, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau.

Proses penangkapan itu viral di media sosial TikTok milik Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti. Tak sedikit netizen yang sedih melihat ibu pelaku menangisi penangkapan anaknya.

Bacaan Lainnya

Dalam video yang diunggah pada Minggu (12/5/2024), wanita paruh baya itu histeris memukul dan memeluk putranya di depan sejumlah polisi. Sang anak juga terlihat lesu dengan raut wajah sedih sambil tangan diborgol di belakang.

Salah satu polisi yang ingin langsung membawa JH dicegah oleh polisi lainnya saat pelaku dipeluk erat sang ibu. “Biar, biar aja dulu,” kata polisi berkaos biru kepada polisi lainnya yang memegangi pelaku.

Kemudian ibu JH melompat-lompat sambil menangis dan memeluk anaknya. Terlihat juga wanita lainnya yang menenangkan ibu tersebut sambil menasihati pelaku dengan berbahasa batak.

“Ini pelajaran, semoga dari sini nanti kamu sadar,” kata wanita tersebut kepada JH sambil memegang pipi dan punggungnya.

Wanita itu juga meminta agar polisi tidak memukul JH. Polisi berkaos biru itu pun menjawab tidak akan memukulnya. “Jangan dipukuli ya,” kata wanita itu dengan raut wajah memohon.

“Enggak lah, gak ada yang mukul buk,” jawab polisi tersebut dengan suara pelan.

Sementara polisi berkaos biru juga terlihat menenangkan ibu JH yang terus menerus menangis. Polisi itu memegangi tangan ibu pelaku karena tak berhenti memukul anaknya.

“Ungape (sudahlah) nanguda (bibi). Ungape nanguda,” kata polisi yang juga berbahasa batak itu.

“Kau dengar yang kami bilang kan? Dah berapa kali kami kasih tahu (nasehati). Jangan banyak kali apamu,” ucap polisi itu kepada pelaku JH.

Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan selain pelaku JH, anggotanya juga mengamankan seorang pelaku berinisial JS.

“Anggota Polres Siak menangkap JH karena dugaan keterlibatan peredaran sabu. Itu videonya, ibu pelaku menangis dan memeluk anaknya saat proses penangkapan di rumah mereka,” kata Manang menjelaskan, dari kedua pelaku ini diamankan barang bukti 27 paket kecil sabu siap edar. Penangkapan kedua pelaku ini berkat informasi yang diterima oleh aparat kepolisian, Jumat (10/5).

“Ada sebuah warung di Jalan Pipa Perawang sering dijadikan transaksi barang haram tersebut. Lalu dilakukan penyelidikan. Hasilnya anggota berhasil mengamankan dua orang pelaku dan barang bukti. Kedua pelaku saat ini dalam proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Manang.(Fr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *