Sembilan Warung Tuak Ditertibkan di Perawang Barat

Siak,(FI) – Sebanyak sembilan warung tuak ditertibkan dan diberi pengarahan agar tidak buka selama bulan puasa berjalan dengan lancar di Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. Sabtu (16/03/2024).

Pada penertiban pekat tersebut, terihat hadir Upika Kecamatan Tualang yakni Polsek Tualang, Koramil Tualang, Satpol PP Tualang, Pemerintah Desa Perawang Barat dan puluhan masyarakat Perawang Barat.

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan operasi pekat (penyakit masyarakat) tersebut, ada sebanyak sembilan tempat warung tuak yang ditertibkan, diwilayah Perawang Barat.

Salah seorang RT menyebutkan bahwa sudah banyak pengaduan dari masyarakat tentang banyaknya warung tuak yang buka di bulan puasa pada malam hari, dirinya diminta oleh masyarakat sekitar untuk segera menertibkan warug tersebut agar tidak beroperasi selama bulan ramadhan.

“Banyak masyarakat yang mengadu kepada saya tentang suara bising diwarung tuak dengan suara besar,” kata RT 04.

Panit Samapta Polsek Tualang Ipda N. Gultom kepada Awak media mengatakan, Sasaran patroli yang dilaksanakan adalah warung tuak (yang menyediakan Karoke) dan panti pijat.

“Sasaran Patroli Tim Gabungan adalah Warung Tuak( Yang menyidiakan Karoke Lembong ) seperti warung tuak di jln. Pemda simpang delapan yang dikelola oleh Shmb (ins), Warung tuak Pandiangan di jln. Ceras yg dikelola oleh Pdn (ins), itu yang kita dapati masih buka di Bulan Suci Ramadhan ini,” Kata Ipda N. Gultom.

Warung tuak yang buka tersebut diberikan teguran dan himbauan Kamtibmas bahwa selama Bulan suci Ramadhan tidak ada yang beraktifitas untuk menciptakan Harkamtibmas.

Setelah itu tim gabungan patroli melakukan pengecekan terhadap Panti pijat yang berada di wilayah kecamatan dan tidak didapati Panti pijat yang buka.

“Untuk Panti Pijit, setelah kami lakukan pengecekan, sudah tidak ada lagi buka,” kata Gultom mengakgiri.

Sementara itu Kapolres Siak Akbp Asep Sujarwadi S.I.K,M.S.I melalui Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo.SH.MH mengatakan bahwa kegiatan ini akan kita terus lakukan di bulan Suci Ramadhan untuk menciptakan Harkamtibmas di wilayah Hukum Polsek Tualang sesuai dengan dikeluarkannya Surat Himbauan. (Muliya)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *