Kronologi Suami Tega Bunuh Istri di Pelalawan, Dipicu Sakit Hati karena Diduga Menghina Ibu Kandung Pelaku

Pelalawan (FI) :

Dalam waktu beberapa jam, Team Opsnal Polres Pelalawan berhasil menangkap pelaku pembunuhan Mona Fidyawati Gule. Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, S.I.K beserta jajaran seperti Kasat Reskrim IPTU Kris Topel STrK.SIK, Paur Humas AKP Herianto, dan IPTU Indra Jaya mengungkapkan kronologi kejadian tersebut.

Bacaan Lainnya

Kejadian berawal dari laporan masyarakat tentang penemuan mayat di rumah Arjon Gule Desa Pesaguhan Kecamatan Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan Riau pada Minggu (14/04/2024).

Kronologis Kejadian :

Korban dan pelaku merupakan pasangan suami Istri dan tinggal bersama orang tua pelaku di perumahan PT. musim Mas, namun pada hari Rabu(10/4) korban sudah berada dirumah abang kandung korban yang bernama ARJUN GULO dalam hal ini sebagai SAKSI, yang berada di desa Pesaguan Kecamatan Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan dikarenakan korban ada memiliki permasalahan keluarga.

Pada hari Minggu (14/4) pelaku datang ke rumah saksi (ARJUN GULO) dan langsung menjumpai korban yang sedang berada di dalam kamar mandi, pelaku dalam waktu itu mengambil sebilah pisau yang berada di dapur rumah saksi dan langsung mengarahkan ujung pisau tersebut kearah perut korban hingga korban terjatuh, pada saat korban jatuh pelaku kembali menusuk korban secara berulang-ulang sebanyak 17 (tujuh belas tusukan) sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Adapun motif pelaku karena ada unsur sakit hati yang diduga korban menghina ibu kandung pelaku, sehingga menyebabkan pelaku emosi dan langsung menjumpai korban.

Team Opsnal langsung bergerak ke Tempat Kejadian Perkara dan setelah mengumpulkan keterangan saksi dan bukti-bukti di lapangan, mereka berhasil mengejar pelaku yang melarikan diri ke rumah keluarganya di Sorek Pangkalan Kuras dengan niat melarikan diri ke Pulau Nias.

Dengan gerak cepat, Team Opsnal berhasil menangkap pelaku berinisial HYL (27) dalam waktu 7 jam setelah kejadian. Tersangka mengakui telah membunuh istrinya yang telah hidup bersama selama 9 tahun karena sakit hati akibat korban menghina ibu kandungnya. Pelaku menggunakan pisau dapur untuk menusuk korban sebanyak 17 kali di kamar mandi.

Kapolres menegaskan bahwa pelaku sudah ditangkap dan akan dijerat sesuai dengan hukum yang berlaku.**”

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *