Buka Rakor GTRA, Bupati Pelalawan Berharap Agar Masyarakat Memiliki Kepastian Hukum Atas Aset Tanahnya

Pelalawan, Jurnalriau.com – Pemerintah Kabupaten Pelalawan bersama Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pelalawan melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) bertempat di ruang Auditorium Lt. III kantor Bupati Pelalawan, Rabu (10/7/2024).

Rakor yang bertemakan “Sinergitas Kebijakan Lintas Sektor Guna Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Reforma Agraria” ini dilaksanakan dalam rangka memberikan kepastian hak tanah masyarakat.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya Bupati Pelalawan H. Zukri, SE menyampaikan apresiasinya kepada Kantor Pertanahan dan pelaksana yang tergabung dalam TIM Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Pelalawan.

“Gugus Tugas Reforma Agraria ini adalah wujud kepedulian pemerintah terhadap permasalahan masyarakat tentang hak-hak atas tanahnya yang barangkali berpuluh-puluh tahun masih menjadi masalah.

Rakor ini juga kita laksanakan untuk memastikan aset tanah masyarakat memiliki kepastian hukum yang nantinya berdampak pada nilai ekonomis dan kesejahteraan masyarakat. Maka saya ucapkan terimakasih kepada BPN Pelalawan dan Tim GTRA yang telah berkomitmen membantu masyarakat. ” Jelas Bupati.

Bupati Zukri juga berharap dengan adanya Rakor ini, GTRA dapat bekerja secara optimal sebagai bentuk dukungan terhadap kemandirian daerah sebagaimana visi dan misi Kabupaten Pelalawan, yakni melakukan inventarisasi setiap persoalan dan langkah-langkah percepatan dalam mewujudkan Pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Pelalawan.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan Turmudi, S.SiT.,M.H dalam sambutannya menjelaskan bahwa Pelaksanaan Reforma Agraria merupakan salah satu cita-cita pemerintah untuk menata kembali hubungan antara masyarakat dengan tanah, yaitu menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan permukaan bumi yang berkeadilan.

“Reforma Agraria memiliki manfaat antara lain:

-Mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah dalam rangka menciptakan keadilan

-Menangani Sengketa dan Konflik Agraria; Menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria melalui pengaturan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah

-Menciptakan lapangan kerja untuk mengurangi kemiskinan

-Memperbaiki akses masyarakat kepada sumber ekonomi; Meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan; dan Memperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan hidup,” ujar Turmudi.

Turmudi yang juga sebagai Ketua Pelaksana Harian Tim GTRA Kabupaten Pelalawan menambahkan “Kegiatan Rakor GTRA ini nantinya akan menentukan rencana kerja dan skala prioritas penentuan lokasi yang akan ditindaklanjuti tim GTRA, membangun kesepahaman dan kesepakatan bersama untuk berkolaborasi dan bersinergi kebijakan kintas sektor guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Reforma Agraria Kabupaten Pelalawan agar dapat melaksanakan Reforma Agraria berjalan efektif dan berhasil dalam mencapai tujuannya.” Ujarnya.

Turut hadir dalam rakor ini Pejabat di Lingkungan Pemkab Pelalawan, Perwakilan Polres Pelalawan, Pejabat Pengawas Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan dan seluruh TIM GTRA Kabupaten Pelalawan.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *